PROGRAM TINDAK LANJUT
HASIL SUPERVISI AKADEMIK
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
SEMESTER I DAN II
Disusun Oleh:
ROMADI, S.Pd.
( Kepala SDN 01 WRINGINAGUNG
)
PEMERINTAH KABUPATEN
PEKALONGAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UPT DINDIKBUD DORO
SEKOLAH DASAR NEGERI 01 WRINGINAGUNG
Alamat: Desa WRINGINAGUNG, Doro Pekalongan KP 51191
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT
yang telah memberikan bimbingan kepada kami, sehingga telah dapat melaksanakan
kegiatan supervisi di SDN 01 WRINGINAGUNG dengan baik. Karena supervisi
merupakan bagian dari pengawasan yang harus dilaksanakan oleh Kepala sekolah
dalam melaksanakan tugasnya sebagai manajer dan supervisor. Perencanaan program
supervisi akademik adalah penyusunan dokumen perencanaan pemantauan serangkaian
kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran
untuk mencapai tujuan pembelajaran.
1. Tujuan yang jelas (hasil yang ingin
dicapai)
2.
Rencana yang jelas
3. Dikerjakan secara terinci dan urutan waktu
yang jelas
4.
Tindak lanjut hasil supervisi
Setelah supervise akademik di SD 01
WRINGINAGUNG telah kami lakukan maka perlu menyusun rencana tindak lanjut hasil
supervise akademik. Kegiatan ini akan berhasil apabila mempunyai program. Maka
kami menyusun program dengan data tersebut yang berasal dari hasil suprvisi
akademik yang telah kami lakukan.
Selanjutnya dalam kesempatan ini, tak lupa disampaikan rasa terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu baik secara langsung maupun tidak
langsung sehingga program tindak lanjut
supervisi SDN 01 WRINGINAGUNG
Kecamatan Doro Tahun 2014/2015 Semester I telah selesai tersusun, terutama kepada :
1. Semua Guru kelas SDN 01 WRINGINAGUNG
2. Ketua Komite SD Negeri 01 WRINGINAGUNG
3. Semua warga pegawai, siswa dan guru di SDN
01 WRINGINAGUNG
4. Dan semua pihak yang tidak dapat
disebutkan satu persatu
Program tindak lanjut
Supervisi ini bukan untuk merancang kegiatan lajutan dari supervisi akademik
yang lalu, Kegiatan ini bertujuan untuk membantu guru dan karyawan untuk dapat
menjadi guru yang profesional. Mudah-mudahan semua amal baik dari bapak/ibu mendapatkan
balasan yang setimpaldari Allah SWT.Amin
WRINGINAGUNG, Juni 2015
Kepala Sekolah
ROMADI, S.Pd.
NIP. 19700226 199503 1
001
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan telah menetapkan kebijakan tentang pengkategorian sekolah
berdasarkan tingkat keterlaksanaan standar nasional pendidikan ke dalam
kategori standar, mandiri dan bertaraf internasional. Penjelasan Pasal 11, Ayat
2 dan Ayat 3 Peraturan Pemerintah tersebut menyebutkan bahwa dengan
diberlakukannya Standar Nasional Pendidikan, maka Pemerintah memiliki
kepentingan untuk memetakan sekolah/madrasah menjadi sekolah/madrasah yang
sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan sekolah/madrasah
yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Terkait dengan hal tersebut,
Pemerintah mengkategorikan sekolah/madrasah yang telah memenuhi atau hampir
memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori mandiri, dan sekolah/
madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori
standar.
Penjelasan tersebut memberikan gambaran bahwa kategori
sekolah standard dan mandiri didasarkan pada terpenuhinya delapan Standar Nasional
Pendidikan (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan). Pemerintah
telah menetapkan bahwa satuan
pendidikan wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut paling lambat 7
(tujuh) tahun sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah tersebut. Hal tersebut
berarti bahwa paling lambat pada tahun 2015 semua sekolah jalur pendidikan
formal khususnya di SD sudah/hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang
berarti berada pada kategori sekolah mandiri.
Secara umum tujuan dari program pengawasan adalah: 1)
mendorong sekolah untuk dapat menyelenggarakan pendidikan agar mencapai kondisi
memenuhi/hampir memenuhi standar nasional pendidikan, 2) memberikan arahan upaya-upaya yang harus
dilakukan sekolah untuk dapat memenuhi/hampir memenuhi standar nasional
pendidikan, 3) memberikan pendampingan kepada sekolah untuk mewujudkan pengawasan dalam kurun waktu tertentu, 4) menjalin
kerjasama dan meningkatkan peran serta stakeholder pendidikan di SD baik
ditingkat pusat dan daerah dalam mengembangkan pengawasan, dan 5) mendapatkan model/rujukan pengawasan. Program pengawasan terdiri dari
beberapa kegiatan yaitu identifikasi profil sekolah berdasarkan data yang
dijaring melalui inventarisasi kondisi sekolah; penyusunan program kerja oleh
sekolah; penilaian, penyempurnaan dan penyepakatan program kerja melalui
asistensi dan sinkronisasi program; dan Supervisi hasil pelaksanan program
sekolah.
Berkaitan
dengan pelaksanaan program supervise
sekolah tersebut di atas, perlu
adanya tindak lanjut hasil
supervise dengan pembinaan yang
dilakukan oleh kepala sekolah. sehingga keterlaksanaan program sekolah yang telah
disusun oleh pihak sekolah dan pencapaian profil sekolah yang sesuai standar
nasional pendidikan. Kegiatan Tindak lanjut Supervisi dilakukan sebagai upaya pembinaan untuk
memantau keterlaksanaan program kerja dan pencapaian profil sekolah.
B. Tujuan
Tindak lanjut hasil Supervisi akademik
di SDN 01 WRINGINAGUNG dilaksanakan dengan tujuan:
1.
Mengumpulkan informasi yang
obyektif, akurat, dan valid mengenai keterlaksanaan program, yang selanjutnya
untuk menyusun program tindak lanjut yang berisi::
a.
Penyusunan program tindak lanjut
b.
Pelaksanaan tindak lanjut
c.
Pelaksanaan menilai pelaksanaan
tindak lanjut
d.
Pelaporan
2 Teridentifikasinya tingkat
ketercapaian program tindak lanjut
a.
Teridentifikasinya
hambatan, kelemahan dan keberhasilan keterlaksanaan program
b. Tersusunnya program tindak lanjut hasil Supervisi sekolah untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada.
C. Sasaran
Sasaran tindak lanjut hasil Supervisi di SDN 01 WRINGINAGUNG
adalah Hasil / temuan pada saat pelaksanaan supervise akademik. Hasil guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelasnya. Sasaran tindak lanjut hasil Supervisi yang
akan dilakukan pada semua komponen pelaksana program sekolah. Lokasi pembinaan ditetapkan kemudian berdasarkan
kesepakatan bersama antara supervisor dan responden sesuai jadwal yang telah
direncanakan dilakukan pembinaan.
D. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang
diharapkan dari tindak lanjut
hasil Supervisi di SDN 01 WRINGINAGUNG
adalah:
1.
Tersusunnya
data yang obyektif, akurat, dan valid mengenai keterlaksanaan program, yang
mencakup:
a. Penyusunan program tindak lanjut
b. Pelaksanaan tindak lanjut
c. Menilai
hasil tindak lanjut hasil Supervisi
2. Teridentifikasinya tingkat ketercapaian program pembelajaran sesuai SNP
3. Teridentifikasinya hambatan, kelemahan dan keberhasilan keterlaksanaan
program
4. Tersusunnya Program tindak lanjut hasil
Supervisi sekolah.
BAB II
PELAKSANAAN DAN HASIL SUPERVISI
A.
Prosedur Supervisi
Akademik
Berlangsung dalam suatu
SIKLUS dengan 3 tahap utama
1. Tahap Pertemuan Awal
•
Guru diberi angket berisi macam-macam administrasi
kelas
•
Mengkaji administarasi/ tugas tanggung jawab.
•
Kesimpulan pengkajian – kesepakatan tentang waktu
2.
Tahap
kunjungan kelas dan Observasi Mengajar
Guru
yang sedang mengajar diobservasi oleh supervisor sesuai dengan tindakan
perbaikan & waktu yang disepakati.
3.
Tahap Pertemuan Setelah Observasi
• Memberikan
penguatan pendapat/perasaan
• mengulas
kembali permasalahan dalam pekerjaan
•
mengulas kembali angket yang telah diisi.
• Memberikan
pembinaan
•
menetapkan
tindak lanjut
B. Pelaksanaan Supervisi Akademik
Supervisi yang dilaksanakan adalah supervisi kunjungan kelas. Kepala
Sekolah sebagai supervisor mengunjungi kelas dan melakukan observasi dan
wawancara serta studi dokumen. Supervisor sambil melakukan kunjungan kelas
mengisi instrumen yang telah disiapkanDari instrumen yang saat pelaksanaan supervisi merupakan dokumen hasil
supervisi tehadapadministrasi guru dan proses pembelajaran. Dari hasil pengisian
intrumen tersebut dapat diketahui seberapa tingkat kemampuan guru dalam
penyusunan administrasi pembelajaran dan proses pembelajaran.
C. Hasil
Supervisi Akademik
. Supervisi dilakukan melalui kunjungan kelas untuk
mengetahui keadaan kelas apakah sesuai dengan hasil pengisian instrumen. Disamping itu kepala sekolah melakukan
observasi pelaksanaan KBM. Dari hasil penyebaran instrumen dan observasi kelas
dapat dilihat pada tabel-tabel hasil supervisi berikut ini.:
- Rekap Hasil Supervisi
- Analisis Hasil Supervisi
BAB III
PROGRAM TINDAK LANJUT HASIL SUPERVISI
Hasil supervisi perlu
ditindaklanjuti agar memberikan dampak yang nyata untuk meningkatkan
profesionalisme guru. Dampak
nyata ini diharapkan dapat dirasakan masyarakat maupun stakeholders. Tindak
lanjut tersebut berupa: penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang
telah memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru
yang belum memenuhi standard dan guru diberi kesempatan untuk mengikuti
pelatihan/penataran lebih lanjut.
Dalam Tindak lanjut ini akan lampirkan beberapa hal berbentuk tabel yaitu:
A.
Program Tindak lanjut hasil
supervisi
B.
Tindak Lanjut hasil
Supervisi
BAB IV
PENUTUP
Dengan
tersusunnya program tindak lanjut hasil supervise di sekolah SDN 02 Wringinagung diharapkan dapat memacu
pelaksanaan KBM dengan lebih baik.
program tindak lanjut hasil supervise ini selain digunakan sebagai pedoman pelaksanaan mudah-mudahan dapat
meningkatkan kinerja para pelaksana pendidikan secara profesional. Dalam penyusunan program tindak lanjut
hasil supervise ini, kami menyadari
masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat
membangun sangat kami harapkan demi penyempurnaan kerja berikutnya..
Akhirnya
semoga program tindak lanjut hasil supervise ini bermanfaat bagi kita semua terutama dalam
peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Demikianlah
program tindak lanjut hasil supervise Tahun pelajaran 2014/2015 ini dibuat, sebagai langkah untuk mencapai
Sukses pendidikan dengan tujuan dapat melahirkan peningkatan kualitasnya di SDN
01 WRINGINAGUNG dan sebagai
wujud pertanggungjawaban mencerdaskan anak bangsa. Mohon masukannya buat
pembaca yang budiman.
AFGHONI, S.Pd. SD
NIP. 19
terima kasih dengan adanya contoh program tindak lanjut supervisi say gunakan sebagai referensi
BalasHapusTrim bermanfaat ks
BalasHapusMaturnuwun, sangat membantu
BalasHapusterimakasih banyak pak.... sangat membantu sekali. izin copy ya pak..
BalasHapusTerima kasih pak
BalasHapusMeski telah menyusun program RTL, tapi naskah ini memperkaya program KS saya
BalasHapusmantap dan terima kasih atas ilmunya. semoga dapat balasan kebaikan yang berlipat ganda
BalasHapusterima kasih banyak atas contohnya, semoga menjadi amal sholih. AAmiin.
BalasHapusJaakumullohu Khoiron katsiro.
Terima kasih ats contoh rtl
BalasHapusSangat bermanfaat
Terima kasih ats contoh rtl
BalasHapusSangat bermanfaat
Terima kasih ats contoh rtl
BalasHapusSangat bermanfaat
Terimakasih...jazaakumullaah ahsanal jazaa
BalasHapus