BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan telah menetapkan kebijakan tentang pengkategorian sekolah
berdasarkan tingkat keterlaksanaan standar nasional pendidikan ke dalam
kategori standar, mandiri dan bertaraf internasional. Penjelasan Pasal 11, Ayat
2 dan Ayat 3 Peraturan Pemerintah tersebut menyebutkan bahwa dengan
diberlakukannya Standar Nasional Pendidikan, maka Pemerintah memiliki
kepentingan untuk memetakan sekolah/madrasah menjadi sekolah/madrasah yang
sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan sekolah/madrasah
yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Terkait dengan hal tersebut,
Pemerintah mengkategorikan sekolah/madrasah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi
Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori mandiri, dan sekolah/ madrasah
yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori standar.
Penjelasan tersebut memberikan gambaran bahwa kategori
sekolah standard dan mandiri didasarkan pada terpenuhinya delapan Standar
Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,
standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan). Pemerintah
telah menetapkan bahwa satuan
pendidikan wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut paling lambat 7
(tujuh) tahun sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah tersebut. Hal tersebut
berarti bahwa paling lambat pada tahun 2015 semua sekolah jalur pendidikan
formal khususnya di SD sudah/hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang
berarti berada pada kategori sekolah mandiri.
Secara umum tujuan dari program pengawasan adalah: 1)
mendorong sekolah untuk dapat menyelenggarakan pendidikan agar mencapai kondisi
memenuhi/hampir memenuhi standar nasional pendidikan, 2) memberikan arahan upaya-upaya yang harus
dilakukan sekolah untuk dapat memenuhi/hampir memenuhi standar nasional
pendidikan, 3) memberikan pendampingan kepada sekolah untuk mewujudkan pengawasan dalam kurun waktu tertentu, 4) menjalin
kerjasama dan meningkatkan peran serta stakeholder pendidikan di SD baik
ditingkat pusat dan daerah dalam mengembangkan pengawasan, dan 5) mendapatkan model/rujukan pengawasan. Program pengawasan terdiri dari
beberapa kegiatan yaitu identifikasi profil sekolah berdasarkan data yang
dijaring melalui inventarisasi kondisi sekolah; penyusunan program kerja oleh
sekolah; penilaian, penyempurnaan dan penyepakatan program kerja melalui
asistensi dan sinkronisasi program; dan Supervisi hasil pelaksanan program sekolah.
Berkaitan
dengan program sekolah tersebut di atas, tindak lanjut pembinaan yang dilakukan
oleh kepala sekolah adalah melakukan Supervisi keterlaksanaan program sekolah yang
telah disusun oleh pihak sekolah dan pencapaian profil sekolah yang sesuai
standar nasional pendidikan. Kegiatan Supervisi dilakukan sebagai upaya
pembinaan untuk memantau keterlaksanaan program kerja dan pencapaian profil sekolah.
B. Tujuan
Supervisi di SDN 01 Wringinagung dilaksanakan dengan tujuan:
1.
Mengumpulkan informasi yang
obyektif, akurat, dan valid mengenai keterlaksanaan program, yang mencakup:
a.
Penyusunan program pembelajaran
b.
Pelaksanaan pembelajaran
c.
Pelaksanaan Supervisi pembelajaran dan,
d.
Tindak
lanjut hasil pembelajaran
c.
Teridentifikasinya
tingkat ketercapaian program pembelajaran sesuai SNP
2.
Teridentifikasinya hambatan, kelemahan dan
keberhasilan keterlaksanaan program
3.
Tersusunnya program tindak lanjut
hasil Supervisi sekolah untuk
menindaklanjuti permasalahan yang ada.
C. Sasaran
Sasaran Supervisi di SDN 01 Wringinagung
adalah dimana guru dalam
melaksanakan pembelajaran di
kelasnya. Sasaran Supervisi yang akan dilakukan pada semua komponen
pelaksana program sekolah. Lokasi Supervisi
ditetapkan kemudian berdasarkan kesepakatan bersama antara supervisor dan
responden sesuai jadwal yang telah direncanakan.
D. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang
diharapkan dari Supervisi di SDN 01 Wringinagung adalah:
1.
Adanya
informasi yang obyektif, akurat, dan valid mengenai keterlaksanaan program,
yang mencakup:
a. Penyusunan program pembelajaran
b. Pelaksanaan pembelajaran
c. Pelaksanaan Supervisi pembelajaran dan,
d. Tindak lanjut hasil pembelajaran
2. Teridentifikasinya tingkat ketercapaian program
pembelajaran sesuai SNP
3. Teridentifikasinya hambatan, kelemahan dan
keberhasilan keterlaksanaan program
4.
Tersusunnya tindak lanjut hasil Supervisi sekolah.
BAB II
PROGRAM KEGIATAN SUPERVISI
A.
Pengorganisasian
Kegiatan Supervisi di SDN 01 Wringinagung pelaksanaannya
dikoordinasikan oleh Kepala Sekolah bersama guru seniaor di sekolah bekerjasama dengan Dinas
Pendidikan Kabupaten atau
pengawas SD.
B. Waktu dan Tempat
Supervisi di SDN 01 Wringinagung
dilaksanakan selama 2 x setahun
sesuai jenis kegiatan sesuai dengan jadwal.
Daftar nama Guru dan kegiatan lokasi Supervisi terlampir.
C. Petugas
1.
Jumlah dan unsur
Jumlah
petugas Supervisi yang dilakukan oleh Kepala sekolah sebanyak 1 orang dapat dibantu oleh guru senior.
2. Tugas dan tanggungjawab
a.
Melakukan
temu awal dengan Kepala Sekolah dan staf yang ditunjuk sesuai dengan jadwal
yang telah ditetapkan dalam surat tugas untuk menjelaskan maksud, tujuan,
kegiatan, dan jadwal pelaksanaan Supervisi
b.
Mengumpulkan
data dan informasi melalui wawancara, studi dokumen dan studi lapangan yang
berkaitan dengan:
§ Keterlaksanaan program sekolah
§ Permasalahan dan pemecahan masalah
§ Identifikasi profil
3.
Mengolah
data dan informasi dalam instrumen Supervisi dan format keberhasilan dan
permasalahan pelaksanaan program
4.
Menyusun
tindak lanjut hasil Supervisi pada format keberhasilan dan permasalahan
pelaksanaan program
5.
Pada
hari terakhir melakukan pertemuan antara Kepala Sekolah dan staf yang ditunjuk untuk
menjelaskan hasil pelaksanaan Supervisi guna mencapai kesepakatan dan
kesepahaman
6.
Menyusun
laporan hasil Supervisi
7.
Menyerahkan
laporan hasil Supervisi kepada pihak-pihak yang membutuhkan laboran tersebut.
D. Perangkat
Perangkat Supervisi di SDN 01 Wringinagung terdiri dari:
1.
Instrumen
penilaian penyusunan program pembelajaran
2.
Instrumen Pelaksanaan pembelajaran
3.
Instrumen Pelaksanaan Supervisi pembelajaran dan,
E. Responden
Responden Supervisi adalah sebagai
berikut:
a.
Supervisi
administrasi program pembelajaran Responden adalah guru.
b.
Supervisi
pelaksanaan program pembelajaran
Responden adalah guru dan siswa
c.
Supervisi
pelaksanaan Supervisi pembelajaran Responden
adalah guru dan siswa
d.
Supervisi
pelaksanaan tindak lanjut
hasil Supervisi pembelajaran Responden adalah guru dan siswa
F. Strategi Pelaksanaan
a.
Temu awal
Temu awal merupakan kegiatan pertemuan
antara Petugas Supervisi / Kepala Sekolah menjelaskan maksud, tujuan, jadwal, responden, dan substansi materi
pelaksanaan Supervisi. Kegiatan temu awal diupayakan tidak menggunakan waktu terlalu
lama.
b.
Pelaksanaan
Supervisi
a.
Pembagian
waktu
Agar pelaksanaan Supervisi
terlaksana efektif dan efisien serta dapat menjaring informasi yang optimal dan
akurat, maka perlu dilakukan pembagian waktu. Pembagian waktu dilakukan berdasarkan responden / guru yang akan diSupervisi sesuai dengan instrumen yang tersedia.
b.
Pengumpulan
data dan informasi
Pengumpulan data dan informasi dilakukan
melalui wawancara, studi dokumen dan studi lapangan dengan responden.
§
Wawancara
Wawancara merupakan kegiatan diskusi dan
tanya jawab dengan responden berkaitan dengan materi Supervisi. Substansi wawancara
mengacu pada instrumen Supervisi.
· Studi
dokumen
Studi dokumen merupakan pengecekan
ketersediaan, kualitas dan kebenaran dokumen, naskah yang terkait dengan
substansi Supervisi.
§
Studi lapangan
Studi lapangan merupakan pengamatan
langsung ke obyek Supervisi da Supervisi seperti ruang kelas, aktivitas pembelajaran,
dan lain-lain.
Secara teknis, kegiatan wawancara, studi
dokumen dan studi lapangan dapat dilakukan secara terintegrasi sesuai dengan
materi yang mengacu pada instrumen Supervisi.
c.
Layanan
asistensi
Layanan asistensi
merupakan kegiatan pemberian pelayanan teknis dan manajerial yang diberikan
oleh Kepala Sekolah kepada Guru melalui diskusi interaktif terkait
dengan hasil Supervisi. Layanan asistensi dilakukan terintegrasi dengan
kegiatan pengumpulan data dan informasi (wawancara, studi dokumen dan studi
lapangan). Layanan asistensi dapat diberikan dalam bentuk saran dan masukan, dan
perbaikan ringan sepanjang petugas mampu melaksanakannya.
d.
Temu akhir
Temu akhir dilaksanakan setelah kegiatan pengumpulan data, informasi dan layanan
asistensi selesai dilaksanakan. Petugas menyampaikan hasil Supervisi sesuai
dengan kondisi yang ada. Jika terjadi perbedaan persepsi antara kepala sekolah dan pihak guru maka disarankan
untuk dilakukan pengkajian kembali. kepala sekolah
menyerahkan copy hasil Supervisi yang sudah disepakati kepada guru berupa:
§ Hasil Supervisi keterlaksanaan program pembelajaran.
§ Keberhasilan dan permasalahan pelaksanaan
program pembelajaran.
G. Alur Kegiatan
Alur Supervisi akademik sebagai berikut :
Bagan 1.
Jadwal dan alur kegiatan Supervisi
H. Pelaporan
1. Laporan pelaksanaan Supervisi mengacu pada
perangkat / instrumen Supervisi
yang disediakan
2. Penyerahan berkas hasil Supervisi kepada guru untuk dapat persetujuan
3. kepala Sekolah
menyampaikan laporan rangkuman hasil Supervisi kepada Pengawas SD.
I. Pembiayaan
Supervisi yang dilakukan Keapala Sekolah dibiayai oleh sekolah. Ketentuan mengenai pembiayaan kegiatan
ini disesuaikan dengan anggaran yang direncanakan ( RAPBS ).
J. Program Kegiatan:
PROGRAM
SUPERVISI AKADEMIK
|
||||||||||||
SDN 01 WRINGINAGUNG TAHUN PELAJARAN
2014/2015
|
||||||||||||
SEMESTER I
|
||||||||||||
No
|
Program
|
Jenis Kegiatan
|
Sasaran
|
Waktu Pelaksanaan (Bulan)
|
Keterangan
|
|||||||
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
|||||||
1.
|
Perencanaan
|
Penyusunan Program
|
Program Supervisi
|
|||||||||
Pembuatan Instrumen
|
Instruemen Supervisi
|
|||||||||||
2
|
Pelaksanaan
|
Observasi kelas
|
Semua Guru
|
|||||||||
Supervisi Adm. KBM
|
Semua Guru
|
|||||||||||
Supervisi KBM
|
Semua Guru
|
|||||||||||
3
|
Tindak Lanjut
|
Hasil Supervisi Adm
|
Data hasil
Supervisi Adm
|
|||||||||
Hasil Supervisi Kelas&KBM
|
Data hasil
Supervisi Adm
|
|||||||||||
Perencanaan
|
Program Tindak lanjut
|
|||||||||||
Pelaksanaan
|
Pelaksanaan Pembinaan
|
|||||||||||
Pelaporan
|
Laporan
|
|||||||||||
Dokumentasi
|
Arsip
|
|||||||||||
PROGRAM
SUPERVISI AKADEMIK
|
|||||||||||
SDN 01 WRINGINAGUNG TAHUN PELAJARAN
2014/2015
|
|||||||||||
SEMESTER II
|
|||||||||||
No
|
Program
|
Jenis Kegiatan
|
Sasaran
|
Waktu Pelaksanaan (Bulan)
|
Ketera
ngan
|
||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
||||||
1.
|
Perencanaan
|
Penyusunan Program
|
Program Supervisi
|
||||||||
Pembuatan Instrumen
|
Instruemen Supervisi
|
||||||||||
2
|
Pelaksanaan
|
Observasi kelas
|
Semua Guru
|
||||||||
Supervisi Adm. KBM
|
Semua Guru
|
||||||||||
Supervisi KBM
|
Semua Guru
|
||||||||||
3
|
Tindak Lanjut
|
Hasil Supervisi Adm
|
Data hasil
Supervisi Adm
|
||||||||
Hasil Supervisi Kelas&KBM
|
Data hasil
Supervisi Adm
|
||||||||||
Perencanaan
|
Program Tindak lanjut
|
||||||||||
Pelaksanaan
|
Pelaksanaan Pembinaan
|
||||||||||
Pelaporan
|
Laporan
|
||||||||||
Dokumentasi
|
Arsip
|
Wringinagung, 21 Juli 2014
Kepala Sekolah
ROMADI, S.Pd
NIP. 19700226 199503 1 001
JADWAL KEGIATAN SUPERVISI AKADEMIK
|
|||||
SDN 01 WRINGINAGUNG TAHUN PELAJARAN 2014/2015
|
|||||
SEMESTER I
|
|||||
No
|
Nama Guru
|
Pelaksanaan Supervisi
|
Keterangan
|
||
Adm Pembelajaran
|
Supervisi KBM
|
||||
1
|
Sustariyah
|
01 September 2014
|
14 September 2015
|
Guru Kelas
|
I
|
2
|
Kaab Siti Nurahmah, S.Pd.SD
|
02 September 2014
|
15 September 2015
|
Guru Kelas
|
V
|
3
|
Martini, S.Pd.SD
|
03 September 2014
|
16 September 2015
|
Guru Kelas
|
IV
|
4
|
Darwati, S.Pd.SD
|
04 September 2014
|
17 September 2015
|
Guru Kelas
|
VI
|
5
|
Naili Royana, S.Pd.SD
|
07 September 2014
|
18 September 2015
|
Guru Kelas
|
II
|
6
|
Umi Kulusum, S.Pd.I
|
08 September 2014
|
21 September 2015
|
Guru Kelas
|
III
|
7
|
Siti Musta'anah, S.Ag.
|
09 September 2014
|
22 September 2015
|
Guru Mapel
|
PAI
|
8
|
Bambang Sutiyono, A.Ma.Pd
|
10 September 2014
|
23 September 2015
|
Guru Mapel
|
PJOK
|
9
|
|||||
JADWAL KEGIATAN SUPERVISI AKADEMIK
|
|||||
SDN 01 WRINGINAGUNG TAHUN PELAJARAN 2014/2015
|
|||||
SEMESTER II
|
|||||
No
|
Nama Guru
|
Pelaksanaan Supervisi
|
Keterangan
|
||
Adm Pembelajaran
|
Supervisi KBM
|
||||
1
|
Sustariyah
|
2
Pebruari 2015
|
15
Pebruari 2015
|
Guru Kelas
|
I
|
2
|
Kaab Siti Nurahmah, S.Pd.SD
|
2
Pebruari 2015
|
16
Pebruari 2015
|
Guru Kelas
|
V
|
3
|
Martini, S.Pd.SD
|
3
Pebruari 2015
|
17
Pebruari 2015
|
Guru Kelas
|
IV
|
4
|
Darwati, S.Pd.SD
|
4
Pebruari 2015
|
22
Pebruari 2015
|
Guru Kelas
|
VI
|
5
|
Naili Royana, S.Pd.SD
|
5
Pebruari 2015
|
23
Pebruari 2015
|
Guru Kelas
|
II
|
6
|
Umi Kulusum, S.Pd.I
|
8
Pebruari 2015
|
24
Pebruari 2015
|
Guru Kelas
|
III
|
7
|
Siti Musta'anah, S.Ag.
|
9
Pebruari 2015
|
25
Pebruari 2015
|
Guru Mapel
|
PAI
|
8
|
Bambang Sutiyono, A.Ma.Pd
|
10
Pebruari 2015
|
26
Pebruari 2015
|
Guru Mapel
|
PJOK
|
Wringinagung, 21 Juli 2014
Kepala Sekolah
ROMADI, S.Pd
NIP. 19700226 199503 1 001
BAB III
PELAKSANAAN DAN HASIL SUPERVISI
A.
Prosedur Supervisi
Akademik
Berlangsung dalam suatu
SIKLUS dengan 3 tahap utama
1. Tahap Pertemuan Awal
•
Guru diberi angket berisi macam-macam administrasi
kelas
•
Mengkaji administarasi/ tugas tanggung jawab.
•
Kesimpulan pengkajian – kesepakatan tentang waktu
2.
Tahap
kunjungan kelas dan Observasi Mengajar
Guru
yang sedang mengajar diobservasi oleh supervisor sesuai dengan tindakan
perbaikan & waktu yang disepakati.
3.
Tahap Pertemuan Setelah Observasi
• Memberikan
penguatan pendapat/perasaan
• mengulas
kembali permasalahan dalam pekerjaan
•
mengulas kembali angket yang telah diisi.
• Memberikan
pembinaan
•
menetapkan
tindak lanjut
B. Pelaksanaan Supervisi Akademik
Supervisi yang dilaksanakan adalah supervisi kunjungan kelas. Kepala
Sekolah sebagai supervisor mengunjungi kelas dan melakukan observasi dan
wawancara serta studi dokumen. Supervisor sambil melakukan kunjungan kelas
mengisi instrumen yang telah disiapkanDari instrumen yang saat pelaksanaan supervisi merupakan dokumen hasil
supervisi tehadapadministrasi guru dan proses pembelajaran. Dari hasil
pengisian intrumen tersebut dapat diketahui seberapa tingkat kemampuan guru
dalam penyusunan administrasi pembelajaran dan proses pembelajaran.
C. Hasil
Supervisi Akademik
. Supervisi dilakukan melalui kunjungan kelas untuk
mengetahui keadaan kelas apakah sesuai dengan hasil pengisian instrumen. Disamping itu kepala sekolah melakukan
observasi pelaksanaan KBM. Dari hasil penyebaran instrumen dan observasi kelas
dapat dilihat pada tabel-tabel hasil supervisi berikut ini.:
BAB IV
KESIMPULAN
DAN REKOMENDASI
A. Kesimpulan
1.
Supervisi
dilakukan untuk mendapatkan gambaran proses dan hasil pelaksanaan program
sekolah bidang pembelajaran.
2.
Supervisi
dilaksanakan dengan metode kuesioner, diskusi, wawancara, studi dokumen dan
studi lapangan.
3.
Kegiatan
supervisi melibatkan responden Guru, Penanggung Jawab TIK, Staf TU, Siswa dan
Komite Sekolah.
4.
Dari
hasil supervise dapat diketahui kelemahan dari guru yang perlu ditingkatkan,
sehingga di masa mendatang dapat berkembang secara maksimal.
5.
Dari
hasil supervisi yang dilaksanakan di SDN 01 Wringinagung telah menghasilkan
hal-hal sebagai berikut:
a.
Sebagian
besar guru telah dapat membuat dan menyusun administrasi program pembelajaran.
b.
Hanya
masih ada beberapa guru yang perlu dibina untuk memahami dan meningkatkan
kompetnsinya tentang penyusunan administrasi pembelajaran.
c.
Proses
pembelajaran sudah menunjukkan kesesuaian dengan RPP yang telah disusun, namun
perlu diarahkan pada proses pembelajaran model PAIKEM yang mengarah pada anak
sebagai subjek pembelajaran.
d.
Dalam
kegiatan supervisi perlu adanya pembinaan secara khusus tentang tehnik
penilaian. Hal ini perlu diarahkan pada instrumen dan model penilaian yang
variatif.
B. Rekomendasi
1. Dari hasil supervisi terhadap guru pada semester I ini
diharapkan adanya kerja sama antara kepala sekolah dan guru untuk:
a. Saling meningkatkan kompetensi dalam
pelaksanaan tugas sebagai guru.
b. Supervisi jangan dianggap sebagai kegiatan
untuk menilai, mencari keslahan dan sebagainya, tetapi merupakan suatu cara
untuk saling sharing dan berusaha meningkatkan kemampuan.
c. Dalam kegiatan supervisi guru dapat secara
aktif meminta kepada kepala sekolah atau guru senior untuk mengamati, menilai
kinerjanya supaya tahu apakah masih ada kekurangan. Berawal dari kekurangan
tersebut guru minta saran dan bimbingan untuk meningkatkan kemampuannya dalam
pembelajaran atau dalam bidang administrasi.
d. Pekerjaan supervisi bukan
tugas kepala sekolah saja termasuk pengawas sekolah, maka diharapkan pengawas
SD juga aktif dalam pelaksanaan supervisi yang selama ini belum terlaksana.
Kalau hal ini dapat berjalan dengan baik diharapkan mutu pendidikan akan
meningkat, karena segala masalah yang timbul dapat diatasi bersama oleh
beberapa pihak yang berkompeten. Masalah seperti ini yang sangat diharapkan
oleh guru karena selama ini kesalahan hanya ditumpukan pada guru tanpa ada
solusi dari atasan.
e. Pihak Dinas Pendidikan diharapkan supaya
berperan aktif untuk memfasilitasi hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan
supervisi. Meliputi pembekalan secara khusus tentang tehnik dan perangkat
berupa instrumen. Tidak kalah pentingnya juga pelaksanaan tindak lanjut hasil
supervisi yang menjadikan permasalahan rendahnya mutu pendidikan perlu dikaji
dan dicari solusinya.
Kepala Sekolah
AFGHONI, S.Pd. SD
NIP. 19