LAPORAN PELAKSANAAN
KEGIATAN
WORK SHOP PENYUSUNAN
KURIKULUM
SEKOLAH DASAR NEGERI 01 WRINGINAGUNG
Hari: Senin
Tanggal: 22 Juni 2015
Tempat
di Ruang kelas VI SDN 01 Wringinagung
Disusun Oleh:
Tim Pengembang Kurikulum
SDN 01 Wringinagung
PEMERINTAH
KABUPATEN PEKALONGAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UPT
DINDIKBUD DORO
SEKOLAH DASAR NEGERI 01 WRINGINAGUNG
Alamat: Desa Wringinagung Kec. Doro Kab. Pekaloingan KP. 51191
2015
KATA PENGANTAR
KATA PENGANTAR
Dengan pergantian penggunaan Kurikulum 2013, pada Tahun Pelajaran 2014/2015 dan
Tahun 2015/2016 kembali ke Kurikulum
2006 SDN 01 Wringinagung , telah
membentuk Tim Pengembang Kurikulum ( TPK ). TPK SDN 01 Wringinagung
akan
melaksanakan tugas menyusun Draft Kurikulum sebagai
implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). yang digunakan tahun 2015/2016.
TPK SDN 01
Wringinagung harus menyusun Kurikulum (KTSP) yang mengacu peraturan sesuai ketentuan Kurikulum 2006. Oleh sebab itu, diperlukan suatu
acuan atau contoh yang dapat membimbing TPK dalam menyusun
KTSP yang sesuai dengan karakteristik sekolahnya serta tuntutan Kurikulum 2006 yang akan diberlakukan.Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan Kurikulum 2006 juga adalah Panduan / Juknis penyusunan Kurikulum.
Untuk memudahkan semua pihak terkait
dalam pelaksanaan Kurikulum 2006 tersebut, Kepala SDN 01 Wringinagung
mempersiapkan
berbagai bahan pendukung berupa Juknis,
naskah rujukan, salah satunya
adalah Model Pengembangan KTSP yang diharapkan
dapat membantu TPK dalam menyusun KTSP sesuai dengan
karakteristik dan kondisi sekolah SDN 01 Wringinagung , yang dengan menggunakan prinsip dan karakteristik Kurikulum 2006.
Selanjutnya Kurikulum SDN 01 Wringinagung
ini
juga dikembangkan dengan mengacu kepada Model Pengembangan KTSP yang
diterbitkan oleh BSNP dan naskah-naskah lain yang telah diterbitkan oleh Kemendiknas
atau BSNP sebelumnya, serta
ketentuan lain yang berlaku. Kurikulum ini terbuka untuk dikembangkan oleh Sekolah sesuai
dengan kebutuhan.
Ucapan puji
syukur Kehadirat allah SWT, yang telah melimpahkan segala rahmatnya, sehingga
pada hari ini TPK telah dapat menyelesaikan tugas menyusun Draft Kurikulum SDN 01
Wringinagung . Penyusunan Kurikulum
Sekolah Dasar Negeri 01 Wringinagung Tahun 2015/2016 adalah pedoman pokok
berisi tentang program–program kegiatan yang akan dilaksanakan selama
satu tahun ke depan di SD Negeri 01
Wringinagung .
Selanjutnya
dalam kesempatan ini, disampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang
telah membantu baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga Kurikulum SDN 01 wringinagung Tahun 2015/2016 telah selesai tersusun, terutama kepada :
1. Pengawas SD Kecamatan Doro untuk dabin II
2. Kepala SD Negeri 01 Wringinagung yang
telah mempercayakan kepada TPK untuk menyusun Kurikulum ini.
3. Pengurus Komite SD Negeri 01 Wringinagung
4. Semua anggota kelompok kerja penyusun Kurikulum SDN 01 Wringinagung
5. Dan semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu
Mudah-mudahan
semua amal baik dari bapak/ibu mendapatkan balasan yang setimpaldari Allah
SWT.Amin
Wringinagung ,
Juni 2015
Tim
Pengembang Kurikulum
SDN 01 Wringinagung Tahun 2015
LEMBAR PENGESAHAN
Laporan
Tim Pengembang Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 01 WRINGINAGUNG
Tahun
2015/2016
Telah diserahkan dalam Rapat Pleno, yang dihadiri oleh
Kepala SD,
Dewan Guru/Pegawai dan Pengurus Komite Sekolah.
Pada tanggal 22 Juni 2015
Bertempat di SD Negeri 01 Wringinagung
Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan
Ketua Komite
Kepala SD Negeri 01 Wringinagung
NASRUDIN ROMADI,
S.Pd
NIP.19700226
199503 1 001
LAPORAN
KEGIATAN WORKSHOP PENGEMBANGAN KURIKULUM
SDN 01 WRINGINAGUNG TAPEL. 2015/2016
KECAMATAN DORO
A. T empat :
SDN 01 Wringinagung
B. Waktu
Pelaksanaan : 22 Juni 2015
C. Narasumber/Fasilitator
No.
|
Nama
|
Institusi/Instansi
|
1.
|
AMAT
MASRUR, S.Pd.M.M.Pd
|
Pengawas SD Kecamatan Doro
|
2.
|
ROMADI, S.Pd
|
Kepala SDN 01 Wringinagung
|
3.
|
||
4.
|
D. Peserta
yang hadir :
Unit
Kerja
|
Jumlah
yang diundang
|
Jumlah
yang hadir
|
Kepala Sekolah
|
1
|
1
|
Pengawas Sekolah
|
1
|
1
|
Komite Sekolah
|
1
|
1
|
Guru Mata Pelajaran
|
1
|
1
|
Guru Kelas
|
6
|
6
|
E. Materi
dan Narasumber
Materi
|
Narasumber/Fasilitator
|
1. Tehnik Penyusunan Kurikulum
|
ROMADI, S.Pd
|
2. Rambu-rambu Penyusunan Kurikulum
(KTSP)
|
AMAT
MASRUR, S.Pd.M.M.Pd
|
F. Butir-butir
Pengarahan Pembukaan
·
Setiap awal tahun pelajaran
sekolah harus menyusun Kurikulum untuk digunakan pada tahun pelajaran tersebut.
Karena Kurikulum merupakan pedoman pokok dalam penyelenggaraan pembelajaran di
sekolah.
·
Karena pentingnya Kurikulum tersebut
maka pada hari ini akan dibentuk Tim penyusun Kurikulum, yang bekerja sampai
selesai. Setelah selesai akan
dimintakan pengesahan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.
·
Untuk
itu dimohon tim yang terbentuk nanti untuk bekerja semaksimal mungkin supaya
menghasilkan suatu pedoman berupa Draft Kurikulum SDN 01 Wringinagung yang baik demi kemajuan Sekolah.
·
Selanjutnya
diucapkan selamat berkarya demi anak didik kita.
·
Untuk
rambu-rambu dan cara penyusunannya dapat mengacu pada panduan penyusunan
Kurikulum dan sumber lain yang ada.
G. Butir-butir
Pengarahan Penutupan
·
Setelah bekerja berjam-jam
ternyata kita bisa menghasilkan suatu draf Kurikulum. Draft tersebut
selanjutnya akan direvie dan di revisi. Setelah selesai akan dimintakan
pengesahan kepada Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Pekalongan baru dapat
digunakan di sekolah.
·
Ucapan
terima kasih kepada TPK yang telah bekerja keras demi sebuah pedoman ( KTSP ). Semoga
jerih payah ini bermanfaat bagi kita semua.
·
Ucapan
terima kasih kepada Nara sumber yang telah mengorbankan waktunya demi
berhasilnya penyusunan KTSP SDN 01 Wringinagung .
H. Dokumen
Lampiran
Nama Dokumen
|
Volume
|
1.
Undangan
Penyusunan KTSP
|
1 Lembar
|
2.
Juknis
Penyusunan KTSP
|
1 eks
|
3.
Draf
KTSP
|
1 eks
|
4.
Daftar
Hadir Peserta
|
1 lembar
|
5.
SK
Pembentukan TPK
|
1 eks
|
6.
Berita
acara penyerahan Draft kurikulum tahun 2015/2016
|
1 eks
|
7.
Jadwal
Pelaksanaan Work Shop
|
1 eks
|
8.
Instruemen
pemeriksaan Draft KTSP
|
1 eks
|
Penyusun Laporan
Ketua TPK SDN 01 Wringinagung
Fathoni,
S.Pd
NIP. 19580717 197802 1 003
Wringinagung , 19 Juni 2015
No. :
/ ……….. / 2015 Kepada:
Lamp : 1
lembar
Hal : Undangan
Work Shop Yth. ……………………………..
…………………………………
Di.
........................................
Assalamu’alaikum
Wr. Wb
Mengharap dengan hormat kehadiran Bapak, Ibu / Sdr besuk
pada:
Hari : Senin
Tanggal : 22 Juni 2015
Jam : 08.00 sd selesai
Tempat : Ruang
kelas VI SDN 01 Wringinagung
Keperluan : Work Shop Penyusunan Kurikulum SDN 01 Wringinagung
Tahun pelajaran 2015/2016.
Demikian atas kehadirannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Kepala SDN 01 Wringinagung
ROMADI, S.Pd
NIP. 19700226 199503 1 001
JADWAL KEGIATAN
WORKSHOP PENYUSUNAN
KURIKULUM 2015/2016
SDN 01 WRINGINAGUNG KECAMATAN DORO
Tanggal
: 22 Juni 2015
No
|
Waktu
|
Kegiatan
|
Pemandu
|
1
|
08.00-08.30
|
Pembukaan
1.
Pembukaan
2.
Pengarahan
dari Kepala SDN 01 Wringinagung
3. Sambutan dari Pengawas SD
Kec. Doro
4. Pembentukan Tim Pengembang
Kurikulum ( TPK )
5. Lain-lain
6. Penutup
|
Panitia
|
2
|
08.30-selesai
|
Kerja
Kelompok menyusun KTSP
|
TPK
|
3
|
13.30-14.00
|
penutupan
|
Panitia
|
Wringinagung , 22 Juni 2015
Kepala
SDN 01 Wringinagung
ROMADI, S.Pd
NIP. 19700226 199503 1 001
DAFTAR HADIR
PESERTA WORKSHOP PENYUSUNAN KURIKULUM 2015
SDN 01 WRINGINAGUNG KECAMATAN DORO
Tanggal
: 22 Juni 2015
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Td Tangan
|
1
|
ROMADI, S.Pd
|
Kepala Sekolah
|
|
2
|
Amat Masrur,
S.Pd.M.M.Pd
|
Pengawas SD
|
|
3
|
NASRUDIN
|
Ketua Komite
|
|
4
|
Rahmi, S.Pd.I
|
Guru PAI
|
|
5
|
Fathoni, S.Pd
|
Guru Kelas
|
|
6
|
Dwi Setyo Rahayu, S.Pd
|
Guru Kelas
|
|
7
|
Setyaningsih, S.Pd
|
Guru Kelas
|
|
8
|
Sri Wahyuningsih, S.Pd.SD
|
Guru Kelas
|
|
9
|
Fitriyah, A.Ma.Pd
|
Guru Kelas
|
|
10
|
Zamroni
|
PSD / TU
|
|
11
|
Roesmilarsih, A.Ma.Pust
|
Pustakawan
|
|
12
|
Roisah, S.Pd
|
Guru Kelas
|
Wringinagung ,
22 Juni 2015
Ketua
Fathoni,
S.Pd.
NIP. 19580717 197802 1 003
|
|||||
BERITA ACARA
PENYELENGGARAAN WORK
SHOP PENYUSUNAN KURIKULUM SDN 01 WRINGINAGUNG KECAMATAN DORO TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Pada hari ini, Senin Tanggal Dua puluh dua Bulan Juni Tahun dua
ribu lima belas.
a. Telah diselenggarakan
Work Shop Penyusunan Kurikulum pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB
b. Pada SDN 01 WRINGINAGUNG
Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan
c. Yang dihadiri oleh
sejumlah Undangan sebanyak 11 orang yang terdiri dari 1 orang pengawas SD, 1
orang Kepala SD, 1 orang Pengurus Komite Sekolag dan 8 orang Guru SDN 01 WRINGINAGUNG
.
d. Telah berhasil membentuk TIM Pengembang
Kurikulum SDN 01 WRINGINAGUNG tahun
Pelajaran 2015/2016.( Susunan TIM terlampir bersama SK Kepala Sekolah tetang
TPK)
Kegiatan Work Shop tersebut, dilaksanakan selama
satu hari kerja yakni tanggal dua puluh
dua bulan Juni tahun dua ribu lima belas ( 22 Juni 2015 ).
Catatan selama pelaksanaan Rapat
Kerja.Kegiatan Work Shop berjalan dengan tertib dan lancar.
Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya.
Yang membuat berita acara.
KETUA PELAKSANA
SEKRETARIS
Fathoni, S.Pd Roosmilarsih, A.Ma.Pust
Mengetahui:
Kepala SDN 01 WRINGINAGUNG
ROMADI, S.Pd
NIP. 19700226 199503 1 001
SURAT
KEPUTUSAN
KEPALA SDN 01 WRINGINAGUNG KECAMATAN DORO KABUPATEN PEKALONGAN
NOMOR
:422.2/ /2015
Tentang
PEMBENTUKAN TIM
PENGEMBANG KURIKULUM ( TPK ) SDN 01 WRINGINAGUNG
KECAMATAN DORO KABUPATEN
PEKALONGAN
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
KEPALA SDN 01 WRINGINAGUNG KECAMATAN DORO KABUPATEN PEKALONGAN
Menimbang
Mengingat
Memperhatikan
|
:
:
:
:
|
a. bahwa
dalam rangka
penyusunan Kurikulum SDN 01 WRINGINAGUNG perlu dibentuk Tim Pengembang Kurikulum
Tahun Pelajaran 2015/2016;
b.
bahwa
pembentukan Tim Penyusun Kurikulum Tahun Pelajaran 2015/2016 perlu ditetapkan
dengan Keputusan Kepala SDN 01 WRINGINAGUNG tentang Pembentukan Tim Pengembang Kurikulum
SDN 01 WRINGINAGUNG Tahun Pelajaran
2015/2016.
1.
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4301, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 78);
2.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4496);
3.
Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4864);
5.
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan;
6.
Peraturan
Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata
Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13);
7.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi
Non Personalia untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMLB dan SMALB;
8.
Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang
Komite Sekolah;
9.
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional nomor 6 tahun 2007 :
Perubahan Peraturan Mentri Pendidikan Nasional nomor 24 tahun 2006, yang
berbunyi
‘‘Satuan Pendidikan
dapat mengadopsi atau mengapdaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan
dasar dan menengah yang disusun oleh badan Penelitian dan Pengembangan
Departemen Pendidikan Nasional bersama dengan unit terkait‘‘
10. Standar isi mencakup lingkup materi dan
tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka
dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar
(KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang
pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Permendiknas No. 22 Tahun
2006.
11. Standar
Kompetensi Lulusan, SKL merupakan
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan
keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun
2006.
12. Hasil rapat plenio penyusunan TPK SDN 01 WRINGINAGUNG
tanggal 22 Juni 2015
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan
KESATU
KEDUA
KETIGA
KEEMPAT
KELIMA
|
:
:
:
:
:
|
Membentuk
Tim Pengembang Kurikulum SDN 01 WRINGINAGUNG Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan dengan
susunan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak
terpisahkan dari keputusan ini.
Tugas
Tim Pengembang Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU adalah
rencana menyusun Kurikulum SDN 01 WRINGINAGUNG sesuai dengan petunjuk teknis dan
peraturan-peraturan yang berlaku.
Dalam
melaksanakan tugasnya Tim Pengembang Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam
diktum KESATU bertanggungjawab dan melaporkan tugasnya kepada Kepala Sekolah.
Segala
biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada
anggaran pendapatan dan belanja sekolah tahun pelajaran 2015/2016.
Keputusan
ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
Ditetapkan
di : Wringinagung
pada
tanggal : 22 Juni 2015
Kepala
SDN 01 Wringinagung
ROMADI, S.Pd
NIP. 19700226 199503 1 001
TEMBUSAN :
1.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kab. Pekalongan;
2.
Kepala UPT Dindikbud Doro
3.
Ketua Komite Sekolah SDN 01 Wringinagung ;
4.
Dst.
Lampiran :
Keputusan Kepala SDN 01 wringinagung
Nomor : 422.2/
/2015
Tanggal : 22 juni
2015
SUSUNAN TIM PENGEMBANG KURIKULUM SDN 01 WRINGINAGUNG
KECAMATAN DORO KABUPATEN
PEKALONGAN
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
- Penanggungjawab : Romadi, S.Pd Kepala
Sekolah
- Ketua : Fathoni, S.Pd Guru
Kelas
- Sekretaris : Roesmilarsih, A.Ma.Pust Putakawan
- Anggota : Rahmi, S.Pd.I . Guru
PAI
NASRUDIN
|
Ketua Komite
|
Dwi Setyo Rahayu, S.Pd
|
Guru Kelas
|
Setyaningsih, S.Pd
|
Guru Kelas
|
Sri Wahyuningsih, S.Pd.SD
|
Guru Kelas
|
Fitriyah, A.Ma.Pd
|
Guru Kelas
|
Zamroni
|
PSD / TU
|
Roisah, S.Pd
|
Guru Kelas
|
Ditetapkan
di : Wringinagung
pada
tanggal : 22 Juni 2015
Kepala
SDN 01 Wringinagung
ROMADI, S.Pd
NIP. 19700226 199503 1 001
BERITA ACARA
PENYERAHAN DRAFT DOKUMEN 1
HASIL WORK SHOP KURIKULUM
SDN 01 WRINGINAGUNG KECAMATN DORO TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Pada hari ini, Senin Tanggal Dua puluh dua Bulan Juni Tahun dua
ribu lima belas.
.1
Telah diselenggarakan Work Shop
Penyusunan Kurikulum pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB Pada SDN 01
WRINGINAGUNG Kecamatan Doro Kabupaten
Pekalongan. Yang dihadiri oleh sejumlah Undangan sebanyak 11
orang yang terdiri dari 1 orang pengawas SD, 1 orang Kepala SD, 1 orang
Pengurus Komite Sekolag dan 8 orang Guru SDN 01 WRINGINAGUNG .
.2
Telah berhasil menyusun draft kurikulum
SDN
01 WRINGINAGUNG tahun Pelajaran 2015/2016,
dan diserahkan kepada Kepala SDN 01 WRINGINAGUNG sebanyak 1 eksemplar untuk diverifikasi.
.3 Dan draft tersebut
setelah diverifikasi diserahkan kembali pada TIM untuk dilakukan perbaikan
sebagaimana mestinya.
Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya.
Yang membuat berita acara.
KETUA PELAKSANA
SEKRETARIS
Fathoni, S.Pd Roosmilarsih, A.Ma.Pust
Mengetahui:
Kepala SDN 01 WRINGINAGUNG
ROMADI, S.Pd
NIP. 19700226 199503 1 001
|
||
|
||
|
INSTRUMEN VALIDASI/VERIFIKASI DOKUMEN KURIKULUM
NAMA SEKOLAH : SDN 01 WRINGINAGUNG
ALAMAT
:
DESA 01 WRINGINAGUNG
NAMA KEPALA SEKOLAH : ROMADI, S.Pd
TANGGAL VALIDASI/VERIFIKASI : 27 Juni 2015
PETUGAS VALIDASI/VERIFIKASI : AMAT MASRUR, S.Pd. M.M. Pd
JABATAN PETUGAS VALIDASI/VERIFIKASI : PENGAWAS SD
DOKUMEN I
No
|
Komponen KTSP/Indikator
|
Penilaian
|
Catatan
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
||||
Cover/halaman judul
|
|||||||
4. Alamat sekolah
|
|||||||
4. Tempat untuk tanda tangan
kepala/ pejabat dinas pendidikan kabupaten/provinsi
|
|||||||
Kesesuaian
dengan halaman
|
|||||||
I
|
PENDAHULUAN
|
||||||
A
|
Rasional
(latar Belakang)
|
||||||
Latar belakang memuat:
|
|||||||
-
kondisi nyata
|
|||||||
-
kondisi ideal
|
|||||||
- Potensi
dan karakteristik satuan pendidikan
|
|||||||
B
|
Dasar/Landasan
|
||||||
-
Undang-undang No 20 thn 2003
|
|||||||
-
PP No 19 thn 2005
|
|||||||
-
Permendiknas No 22, 23, dan 24 thn 2006
|
|||||||
-
Permendiknas No 6 thn 2007
|
|||||||
-
Peraturan Daerah yang relevan
|
|||||||
C
|
Tujuan Pengembangan
|
||||||
-Tujuan Pengembangan KTSP
|
|||||||
D
|
Prinsip Pengembangan dan Pelaksanaan
|
||||||
-tujuh
prinsip pengembangan dan tujuh prinsip
Pelaksanaan KTSP
|
|||||||
II
|
TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN
|
||||||
A
|
Tujuan Pendidikan Menengah/Dasar
|
||||||
Dapat disalin dari Panduan penyusunan KTSP dari
BSNP
Bab II A
|
|||||||
B
|
Visi Satuan Pendidikan
|
||||||
1.
|
Ringkas
dan mudah dipahami
|
||||||
2.
|
Mengacu pada tujuan pendidikan menengah yaitu
untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
|
||||||
3.
|
Mengacu tuntutan SKL Satuan Pendidikan,
sebagaimana tercantum pada Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006
|
||||||
4.
|
Berorientasi pada potensi, perkembangan,
kebutuhan dan kepentingan peserta didik .
|
||||||
5.
|
Berorientasi pada kepentingan daerah, nasional dan internasional.
|
||||||
6.
|
Berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni.
|
||||||
7.
|
Memberi
inspirasi dan tantangan dalam meningkatkan prestasi secara berkelanjutan
untuk mencapai keunggulan
|
||||||
8.
|
Mendorong semangat dan komitmen seluruh warga
satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan
|
||||||
9.
|
Mengarahkan
langkah-langkah strategis yang konsisten dengan penjabaran misi satuan
pendidikan.
|
||||||
C
|
Misi Satuan Pendidikan
|
||||||
Menjabarkan
pencapaian visi dalam bentuk
pernyataan yang terukur dan dapat dicapai sesuai dengan skala prioritas,
mencakup:
|
|||||||
1.
|
Seluruh indikator visi
|
||||||
2
|
Sebagian
dari indikator visi
|
||||||
D
|
Tujuan Satuan Pendidikan
|
||||||
Menjabarkan
pencapaian misi dalam bentuk
pernyataan yang terukur dan dapat dicapai sesuai dengan skala prioritas,
mencakup:
|
|||||||
1.
|
Seluruh indikator misi
|
||||||
2
|
Sebagian
dari indikator misi
|
||||||
III
|
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN
PENDIDIKAN
|
||||||
Struktur
Kurikulum Satuan Pendidikan, memuat:
|
|||||||
1.
|
Daftar mata pelajaran dan muatan lokal sesuai dengan standar isi
|
||||||
2
|
Pengaturan
alokasi waktu per mata pelajaran disesuaikan dengan standar isi, kebutuhan
peserta didik dan sekolah dengan total
waktu (30-36 jam) untuk SD per minggu.
|
||||||
3
|
Pengaturan alokasi waktu per mata pelajaran
disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan sekolah dengan memanfaatkan tambahan 2 Jam per minggu.
|
||||||
Program
Muatan Lokal, mencantumkan:
|
|||||||
1.
|
Jenis
dan strategi pelaksanaan muatan lokal yang dilaksanakan sesuai dengan
kebijakan daerah
|
||||||
2.
|
Jenis
dan strategi pelaksanaan muatan lokal yang dilaksanakan sesuai dengan
kebutuhan peserta didik dan karakteristik sekolah.
|
||||||
4.
|
|||||||
5.
|
Uraian
tentang jenis dan strategi pelaksanaan program muatan lokal
|
||||||
Kegiatan
Pengembangan Diri, mencantumkan:
|
|||||||
1.
|
Uraian
tentang jenis dan strategi pelaksanaan program layanan konseling dan atau
layanan akademik/belajar, sosial dan pengembangan karier peserta didik
|
||||||
2.
|
Uraian
tentang jenis dan strategi pelaksanaan program pengembangan bakat, minat dan
prestasi peserta didik.
|
||||||
Pengaturan Beban Belajar, mencantumkan:
|
|||||||
1.
|
Uraian
tentang rasionalisasi pemanfaatan tambahan 2 (dua) jam pelajaran per minggu
|
||||||
2.
|
Uraian
tentang pengaturan alokasi waktu pembelajaran per jam tatap muka, jumlah jam pelajaran per minggu, jumlah
minggu efektif per tahun pelajaran, jumlah jam pelajaran per tahun.
|
||||||
3.
|
Uraian
tentang pemanfaatan 60% dan
40 % dari jumlah waktu kegiatan tatap muka pada mata
pelajaran tertentu, untuk penugasan terstruktur (PT) dan kegiatan mandiri
tidak terstruktur (KMTT).
|
||||||
Ketuntasan
Belajar, mencantumkan:
|
|||||||
1.
|
Daftar
kriteria ketuntasan minimal (KKM)
untuk semua mata pelajaran pada setiap tingkatan kelas.
|
||||||
2.
|
Uraian tentang mekanisme dan prosedur penentuan
KKM
|
||||||
3.
|
Uraian tentang upaya sekolah dalam
meningkatkan KKM untuk mencapai KKM ideal (100%)
|
||||||
Kenaikan Kelas mencantumkan:
|
|||||||
1.
|
Kriteria
kenaikan kelas sesuai dengan kebutuhan sekolah dg. mempertimbangkan ketentuan
pada SK Dirjen Mandikdasmen No. 12/C/Kep/TU/2008.
|
||||||
2.
|
Uraian
tentang pelaksanaan penilaian hasil belajar siswa (ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas), sesuai
dengan ketentuan yang diatur dalam Standar Penilaian Pendidikan.
|
||||||
3.
|
Uraian
tentang mekanisme dan prosedur pelaporan hasil belajar peserta didik
|
||||||
4.
|
Uraian
tentang pelaksanaan program remedial dan pengayaan
|
||||||
Kelulusan,
mencantumkan:
|
|||||||
1.
|
Kriteria
kelulusan berdasar pada ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 ayat 1
|
||||||
2.
|
Uraian tentang pelaksanaan ujian nasional dan
ujian sekolah
|
||||||
3.
|
Target kelulusan yang akan dicapai oleh sekolah
|
||||||
4.
|
Uraian tentang program-program sekolah dalam
meningkatkan kualitas lulusan.
|
||||||
5.
|
Uraian tentang program pasca ujian nasional
sebagai antisipasi bagi siswa yang belum lulus ujian akhir.
|
||||||
Pendidikan Kecakapan Hidup dan Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal dan Global, mencantumkan:
|
|||||||
1.
|
Uraian tentang penerapan pendidikan kecakapan
hidup.
|
||||||
2.
|
Uraian tentang penyelenggaraan pendidikan
berbasis keunggulan lokal
|
||||||
3.
|
Uraian
tentang upaya sekolah dalam menuju pendidikan berwawasan global.
|
||||||
IV
|
KALENDER PENDIDIKAN, Mencantumkan:
|
||||||
1.
|
Pengaturan
tentang permulaan tahun pelajaran.
|
||||||
2.
|
Jumlah
minggu efektif belajar satu tahun pelajaran
|
||||||
3.
|
Jadwal
waktu libur (jeda tengah semester, antar semester, libur akhir tahun
pelajara, libur keagamaan, hari libur nasional dan hari libur khusus)
|
||||||
V
|
LAMPIRAN-LAMPIRAN:
1 Kalender Pendidikan Tahun 2015/2016
2.
SK Pembagian tugas mengajar
3.
SK Penetapan Kurikulum.
4.
.
|
||||||
JUMLAH NILAI
|
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Keterangan :
Sangat baik : 4 Mengetahui Petugas
Validasi/Verifikasi
Baik : 3 Kepala
SDN 01 WRINGINAGUNG
Cukup : 2
Kurang : 1
ROMADI, S.Pd Amat Masrur, S.Pd. M.M.Pd
NIP.
196304061986081001 NIP.
19640422 198608 1 001